MATATELINGA, T.Tinggi : Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali mengamankan seorang warga terkait kasus narkoba. Seorang pria diketahui berinisial IS (29), warga Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, ditangkap saat membawa sabu pada Kamis malam (28/8/2025).
Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Sabtu malam (30/08/2025), yang menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika diwilayah tersebut.