MATATELINGA, Medan : Satuan Reskrim Polrestabes Medan memulangkan 26 remaja yang ditangkap karena melempari gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Pemulangan dilakukan secara bertahap setelah polisi mendata para remaja tersebut.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, mereka yang dipulangkan ini tidak ada kaitannya dengan pelaku pelemparan bom molotov ke gedung DPRD Sumut.
Baca Juga: Polda Sumut Bertindak Tegas dan Humanis, 39 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Unras "Kalau untuk yang melempar bom molotov itu belum ada yang diamankan," kata Yaqin, Senin (1/9/2025).
Dia mengatakan, penyidik sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
Berdasarkan keterangan sekuriti di DPRD Sumut, pelaku pelemparan bom molotov ke gedung dewan berciri-ciri menggunakan tatto di tangan kirinya.