MATATELINGA,Asahan : Beberapa waktu lalu di bulan Agustus 2025 ini, Kepala Dinas PUPR Asahan Jaka Ginting telah memberikan statmen dan pernyataan depan massa pendemo dengan perkataan " Selasa 02 September 2025" akan dilakukan tindakan execusi pembongkaran tembok pagar yang menutup akses jalan gang Setia yang berada di lingkungan V jalan Pramuka kelurahan Tebing Kisaran.
Namun kenyataannya pada Senin 01 September 2025 secara mendadak Pemkab Asahan melayangkan surat undangan rapat kordinasi, Selasa (02/09/2025).
Warga masyarakat jalan Pramuka lingkungan V gang Setia kelurahan Tebing Kisaran Kisaran Barat merasa kecewa dan menganggap plin plan Kadis PUPR terkait pernyataannya Yusrizal Dahlan warga setempat yang didampingi Zulkifli selaku kuasa hukum warga gang Setia mengatakan sekitar pukul 13.30 wib hari Senin 01 September 2025 kami menerima surat undangan rapat koordinasi di aula Sat.Pol Pamong Praja Kisaran dan setelah kami mengikuti rapat tersebut, pihak pengelola Yayasan ternyata tidak hadir dalam rapat tersebut dan hanya diwakilkan Kepala Sekolah Yayasan Pendidikan Maitreyawira serta tim kuasa hukum yayasan tersebut, dan dalam pertemuan tersebut yang dipimpin wakil bupati Asahan Rianto bersama Sekdakab Asahan serta pejabat lain di jajaran Pemkab Asahan , hanya menghasilkan penundaan eksekusi dan kembali akan dilakukan pertemuan musyawarah , ujarnya.
Baca Juga: Ketua MUI Asahan Sepakat "Pagar Tembok Tutup Akses Jalan Umum Dibongkar MATATELINGA, Asahan Yusrizal Dahlan juga mengatakan kami warga masyarakat disini sudah sangat mengharapkan pembongkaran tembok pagar yang dibangun oleh Yayasan Pendidikan Sekolah Meitrayawira sehingga akses jalan gang Setia ini tertutup, padahal pihak Pemerintah kabupaten Asahan melalui Dinas Sat.Pol Pamong Praja Asahan telah mengeluarkan dan menerbitkan surat peringatan I,II dan III , serta pihak komisi C DPRD Asahan dalam RDP beberapa waktu lalu juga merekomendasikan akses jalan gang Setia harus dibuka kembali dan dipergunakan untuk kepentingan warga masyarakat.