MATATELINGA,Langkat-: Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat, Selasa (02/09/2025) Pukul 03.00 Wib, berhasil mengamankan Dua pria berinisial IH (43) dan MS (39) di Dusun I A Family, Desa. Pantai gemi, Kecamatan
Stabat Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, Rabu (03/09/2025) di Mapolres Langkat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan peredaran narkotika yang menyasar wilayah Hukum Polres Langkat.
Baca Juga: "Kapal Narkoba Berangkat dari Venezuela, Diserang Militer AS," 11 Orang Tewas "Dari tangan Pelaku, petugas menyita Barang Bukti 5 paket sabu dengan total berat 61,69 gram, 1 alat hisap sabu,
2 buah handphone, 1 Buah wadah tupperware berwarna ungu, 1 buah wadah plastik berukuran kecil berwarna orange, 1 ball plastik klip bening berukuran besar.