MATATELINGA, Medan : Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menyerahkan 64 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penyerahan SK tersebut sekaligus penempatan tugas para lulusan IPDN, yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumut.
Acara Penyerahan Lulusan IPDN dan Dokumen Persyaratan Pengangkatan sebagai CPNS Angkatan XXXII Tahun 2025 tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (4/9/2025).
Kepada lulusan IPDN tersebut, Sekdaprov Togap Simangunsong menekankan pentingnya disiplin, belajar, dan membangun jaringan atau networking. Ketiga hal ini menjadi kunci dalam membangun karier di zaman saat ini.
"Mendapatkan jabatan itu tidak seperti dulu lagi. Tak harus tua dulu, baru bisa jadi Eselon II. Jadi kalau ada yang mengatakan tua dulu baru Eselon II, itu zaman dulu," ucapnya.
Baca Juga: Serahkan 64 SK CPNS IPDN, Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Disiplin, Belajar, dan Networking Cara mendapatkan jabatan fungsional tersebut, menurut Togap, dengan memenuhi syarat kepangkatan. Ia pun memberikan rahasia agar kepangkatan ASN cepat naik, antara lain dengan selalu rajin dan tekun, melaporkan, dan mencatat kreditnya.
"Bagi orang yang rajin dan tekun, melaporkan, dan mencatat kreditnya, diperkirakan rata-rata dua tahun naik pangkatnya. Bayangkan kalau dua tahun bisa naik kepangkatannya," katanya.
Kemudian, bagi mereka yang ditempatkan di kabupaten/kota, maka beruntunglah bagi lulusan IPDN yang ditempatkan di kabupaten/kota. "Maka itu saya menyarankan untuk memanfaatkan jabatan fungsional dan penempatan di kabupaten/kota," katanya.