MATATELINGA, Gunungsitoli : Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, SH,MH menyerahkan Piagam Penghargaan Kelurahan, Desa dan Kecamatan Inspiratif Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan yang Ke-80 Tahun 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Soekarno, Kota Gunungsitoli, Selasa (2/9/2025).
Parada Situmorang menyerahkan langsung penghargaan kepada 1 perwakilan kelurahan, 4 perwakilan desa dan 1 kecamatan didampingi jajaran kepala seksi serta disaksikan seluruh jajaran personil Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu, SH,MH bahwa Kelurahan, Desa dan Kecamatan yang menerima Piagam Penghargaan Desa dan
Kecamatan Inspiratif Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Ke-80 Tahun 2025 Pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli adalah:
Baca Juga: Tim Pengendali Inflasi Daerah Monitoring Penjualan Beras SPHP Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten
Nias Utara; Kelurahan Ilir,
Kecamatan Gunungsitoli, Kota
Gunungsitoli; Desa Silima Banua,
Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten
Nias Utara; Desa Saiwahili Hiliadulo,
Kecamatan Idanogawo, Kabupaten
Nias; Desa Moawo,
Kecamatan Gunungsitoli, Kota
Gunungsitoli; Desa Faekhu,
Kecamatan Gunungsitoli, Kota
Gunungsitoli.
"Pemberian penghargaan terhadap 1 Kelurahan, 4 Desa dan 1 Kecamatan yang telah menerima piagam penghargaan atas partisipasinya pada penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, dan telah mendirikan "Omo Wangatulo" atau Rumah Perdamaian sebagai Rumah Restorative Justice," paparnya.
Penghargagan tersebut, lanjut Kasi Intel diterima langsung perwakilan dari 1 Kelurahan, 4 Desa dan 1 Kecamatan yang ada di wilayah Satuan Kerja Kejari Gunungsitoli.