MATATELINGA, Deliserdang : Polsek Pantai Labu kini menetapkan M Juniarto Alias Sulung sebagai tersangka pelaku Pembunuhan terhadap Teja Harun (35) Warga Dusun II, Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang temannya sesama nelayan yang ditemukan tewas mengambang di pesisir pantai Labu Sabtu, 30/8/2025 kemarin.
Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo menyebutkan, bahwa setelah dilakukan gelar perkara berikut hasil outopsi dari pihak RS Bhayangkara Medan ditemukan sejumlah luka pada korban diduga akibat penganiayaan.
"Hasil gelar perkara, bukti dan keterangan saksi saksi yang diperiksa, MJ yang sebelumnya sudah kami tangkap dan kami tahan kini ditetepakan sebagai tersangka pembunuh korban Teja Harun temannya sesama nelayan, ujar Kapolsek. Sabtu, 6/9/2025.
Baca Juga: Penyerahan Bingkisan Lebaran kepada Personel Muslim dan ASN Korban sebelum tewas diduga terjadi pertengkaran dengan pelaku akibat pembagian hasil tangkapan ikan yang tak adil, pelaku memukul korban hingga jatuh ke Laut. Korban dipukul dengan besi engkol mesin Dompeng sampan dan tenggelam di laut. Hingga dua hari kemudian setelah dilakukan pencarian nelayan menemukan jasad korban mengambang di tepi pantai.