MATATELINGA, Siantar:Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dan menangkap pria berinisial MKAT (43) diduga pengedar narkotika jenis sabu dirumahnya yang terletak di jalan Siak Gang Alpokat, Kelurahan Martoba Kota Pematangsiantar, pada Rabu 3 September 2025 malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanyapelaku kepemilikan narkotika di jalan Siak Gang Alpokat, Kelurahan Martoba Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MKAT sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut yang sedang berada teras rumahnya di Jalan Siak Gang Alpokat tersebut.