MATATELINGA,Deli Serdang : Usai penyelidikan kasus pemanfaatan SHGU perkebunan PTPN 2 yang kini dirubah nama menjadi PTPN 1 Regional 1, dan beralih pungsi menjadi SHGB, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah melakukan penggeledahan di lima (5) kantor beberapa waktu lalu, hingga berhasil mengamankan dokumen berhubungan dengan dugaan kasus korupsi.
Belakangan muncul rumor dikalangan publik prihal eks pentolan PTPN 2 yang kini menjadi PTPN 1 Regional 1, dihadiahi rumah mewah dikawasan Citra Land.
"Direktur NDP (IS), PR dan IP yang kesemuanya mantan/eks pentolan PTPN 2, dapat jatah rumah mewah dari Ciputra (Pengembang)," sebut warga Bangunsari Tanjung Morawa yang mengaku biasa dipanggil Tuyul.
Baca Juga: Sedap..!!! 3 Tahun Tak Masuk Kerja, Istri Walikota Tanjungbalai Hanya Rugikan Negara Rp300 Ribu Dimana Citra Land (PT.Ciputra) ini adalah pengembang, PTPN 1 Regional 1 melahirkan anak perusahaan bernama PT.NDP.
NDP sendiri dikomandoi Imam Subekti (IS) selaku Direktur (eks karyawan pentolan di PTPN 2), sementara Pulung Rinandoro (PR) selaku Komisaris, yang juga mantan SEVP Aset PTPN 2.
Tak pelak, Irwan Peranginangin (IP) juga disebut-sebut diberi jatah sama oleh Ciputra. Hanya saja IP lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi.