MATATELINGA, Medan :Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana kejahatan meresahkan masyarakat di beberapa wilayah kota Medan dan sekitarnya dalam sepekan.
"Ada 17 kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan selama sepekan ini. Diantaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor)," terang Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Parhorian Lumbangaol, Rabu (10/9).
Dari 17 kasus itu sebanyak 21 pelaku kejahatan (bandit) ditangkap. Bahkan 5 diantaranya ditembak dan 3 masih di bawah umur masing-masing berinisial AA (16), EAN (16) dan FI (15).
Baca Juga: Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Hp di Kamar Kos "Adapun kasus kejahatan yang diungkap, yakni pelaku yang berpura-pura sebagai pengendara ojek online (ojol) berinisial IH alias IN merampok korbannya," ungkapnya.
Kemudian, kasus pencurian sepeda motor dengan pelaku berinisial EP alias K yang sudah beraksi sebanyak 25 kali di berbagai lokasi di kota Medan.