MATATELINGA, Binjai : AparatKejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan.
Pemusnahan ini dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Kota Binjai Ruslianto yang mewakili Wali Kota Binjai, Kalapas Kota Binjai Wawan Irawan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Hakim Pengadilan Negeri Binjai Ulwan Maluf, KBO Narkoba Polres Binjai Junfredi Sembiring, serta Kasubbag Umum BNN Kota Binjai Suryawan.
Komitmen Kejari sebagai Eksekutor Putusan Pengadilan