MATATELINGA,Simalungun : Dalam operasi yang terencana dengan matang, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi cemerlang dengan berhasil menggulung seorang bandar sabu asal Pematang Siantar yang tak berkutik saat diamankan.
Tersangka Junaidi alias Goplak (46) berhasil diringkus bersama barang bukti sabu-sabu seberat 16,07 gram dalam aksi penggerebekan di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H. menegaskan bahwa penggulungan bandar sabu ini merupakan bukti konsistensi tim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Aksi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB mengenai aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
"Kami kembali berhasil menggulung satu bandar sabu yang sempat merasa aman beroperasi di luar wilayah tempat tinggalnya. Tersangka benar-benar tak berkutik ketika tim kami melakukan penggerebekan secara mendadak," ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Polsek Tanah Jawa Wujudkan Jumat Berkah, Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Simalungun Sosok yang berhasil digulung adalah Junaidi alias Goplak, seorang wiraswasta berusia 46 tahun yang berdomisili di Jalan Tongkol Nomor 56, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Bandar sabu ini diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis haram peredaran narkotika dengan modus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi aparat keamanan.
"Tersangka ini cukup lihai dalam menjalankan aksinya dengan selalu berganti-ganti lokasi transaksi. Dia merasa lebih aman melakukan aktivitasnya di Simalungun karena jauh dari tempat tinggalnya di Siantar. Namun, mata kami selalu waspada terhadap setiap pergerakan para pengedar narkotika," ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.
Proses penggulungan berlangsung dengan sangat profesional dan mengikuti standar operasional prosedur yang ketat. Tim bergerak secara terkoordinasi untuk memastikan tidak ada peluang bagi tersangka untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Saat diamankan, tersangka benar-benar tak berkutik dan tidak dapat berbuat apa-apa ketika petugas menemukan tiga paket kecil sabu di saku celananya.