MATATELINGA,Asahan : Riski Isnanda pemuda berusia 28 tahun warga dusun I desa Sei Kamah I kecamatan Sei Dadap Asahan, usai melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario warna Biru BK.4781 VCG akhir dapat dibekuk opsnal Reskrim Polsek Air Batu, Jum'at (12/09/2025).
Kapolsek Air Batu Polres Asahan AKP.S.Tambunan saat konfirmasi MATATELINGA.COM diruang kerjanya membenarkan adanya dua orang lelaki yang telah diamankan opsnal Reskrim Polsek Air Batu, diantaranya tersangka pelaku pencurian kendaraan roda dua atas nama "Riski Isnanda Manurung" (28) warga dusun I desa Sei Kamah I kecamatan Sei Dadap Asahan , tersangka tersebut bertindak sebagai pelaku dan aktor utama , dan tersangka "Suhendrik" (35) warga dusun II desa Pangkalan Lunang kecamatan Kualo Ledong Labuhan Batu Utara terhadapnya dalam perkara ini berperan sebagai penadah barang curian, ujarnya.
Kapolsek Air Batu AKP.S.Tambunan juga mengatakan kronologis kejadian pada Minggu 07 September 2025 sekira pukul 19.30 wib, sepeda motor Honda Vario warna Biru BK.4781 VCG setelah dipakai anak korban dan diparkirkan dipinggir jalan dekat rumah korban tepatnya berada di dusun I desa Sei Kamah I kecamatan Sei Dadap , sepeda motor tersebut terparkir dengan kunci kontak masih terpasang pada tempatnya.
Baca Juga: Rico Waas Beri Motivasi Kepada Siswa Untuk Menggapai Cita-Cita dan Menjauhi Narkoba Selanjutnya tersangka yang saat itu melihat ada sepeda motor tersebut sedang parkir dengan kunci kontak berada di sepeda motor tersebut, langsung membawanya pergi, dengan adanya kejadian tersebut , korban Sahrul (49) warga dusun V desa Sei Kamah I Sei Dadap langsung membuat pengaduan ke SPKT Polsek Air Batu dengan nomor LP/B/47/IX/2025/SU/Res Ash/Sek Air Batu tertanggal 09 September 2025.
Selanjutnya opsnal Reskrim Polsek Air Batu melakukan lidik dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka tersebut sedang berada di tempat kost yang berada di UNA dan opsnal Reskrim Polsek Air Batu langsung membekuknya.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka Riski Isnanda Manurung didapat keterangan bahwasanya sepeda motor Honda Vario milik korban diakuinya telah dicurinya saat terparkir dipinggir jalan , dan sepeda motor tersebut sudah dijual kepada penadahnya yang bernama Suhendrik di Air Joman .