MATATELINGA, Medan : Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba di Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, dua pelaku R dan A merupakan warga Provinsi Aceh. Modus kejahatan yang dilakukan dengan membawa narkoba melalui jalur darat dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).