MATATELINGA, Jakarta: Tekanan agar Polri menindak Kompol DK, perwira menengah di Polda Sumatera Utara, semakin menguat. Tiga anggota DPR-RI, dua di antaranya dari Komisi III yakni Nasir Djamil dan Mangihot Sinaga serta Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mendesak agar Kompol DK diperiksa Propam dan dijatuhi sanksi tegas.
Dorongan itu muncul setelah mereka mendengar langsung kesaksian tiga pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumut yang mengaku dikriminalisasi oleh DK. Pertemuan digelar Kamis, 11 September 2025, di Jakarta atas prakarsa LBH Gelora Indonesia.
Baca Juga: LBH-AP PDM Kota Medan Dampingi Ketua Majelis Dikdasmen PCM Tegal Rejo Laporkan Guru Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Sumut "Kasus ini kental nuansa rekayasa dan kriminalisasi," ujar Direktur LBH Gelora, Ahmad Hafiz, baru-baru ini.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258