MATATELINGA, T.Tinggi : Meski sempat menghilang selama 4 bulan setelah menganiaya, seorang lelaki gondrong warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya pulang kerumah, namun sial badan dirinya justru di jemput Polisi.
Polsek Tebingtinggi kembali menunjukkan kinerjanya. Dimana unit Teskrim Mapolsek tersebut bethasil menangkap seorang pria bernama Awaluddin Rizal alias Tizal alias Bombom (46), yang merupakan pelaku penganiayaan dan sempat buron selama empat bulan.
Baca Juga: 17 Kasus Kriminal Diungkap Selama Sepekan, Ini Hasilnya Di duga pelakj berhasil ditangkap dirumahnya di Dusun IV, Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (13/09/2025).
Kapolsek Tebingtinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Senin (15/09/2025), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif terkait laporan korban Amrino Sinaga (41), warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.