MATATELINGA, Tebingtinggi:Seorang pria warga Lingkungan II, Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebingtinggi KoTa, Kota Tebingtonggi harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahananan Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi, gara-gara memiliki natkotika jenis sabu sebanyak 8 paket seberat 4,72 gram.
Adalah Erik Leonardo (39) yang berhasil di tangkap tim opsnal Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi saat pelaku sedang berada dirumahnya di Jalan Badak Dalam, Komplek Tebing Indah Permai Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi pada Senin malam (9/09/2025).
Baca Juga: Oknum Dokter Bersama Istri Jalani Pemeriksaan di Ruang Narkoba Dari tangan pelaku, petugas petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat 4,72 gram, beberapa plastik klip kosong, timbangan digital, satu unit handphone, serta barang bukti lainnya diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika. Selain itu, turut diamankan pula uang tunai sebesar Rp135.000.