MATATELINGA, Simalungun : Upaya pendekatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Simalungun menetapkan enam kecamatan sebagai pilot project pelayanan Adminduk.
Penuturan itu disampaikan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (17/9/2025).
"Enam kecamatan yang ditetapkan sebagai pilot project adalah Kecamatan Siantar, Bandar, Tapian Dolok, Sidamanik, Tanah Jawa, dan Purba, "sebutnya.
Menurutnya, tujuan penetapan pilot project, guna mengurangi aktivitas masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke ibukota Pamatang Raya.
Baca Juga: Polsek Tanah Jawa Wujudkan Jumat Berkah, Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Simalungun "Ke depan, pelayanan ini akan terus diperluas ke seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Simalungun," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan KTP, KK, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.