MATATELINGA, Medan ::Polda Sumut memberikan penjelasan terkait diamankannya anak buah Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Firman Darmansyah pada Rabu (17/9/2025) sore.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, dua personel Satlantas Polrestabes Medan yang diamankan Paminal Bid Propam Polda Sumut itu bukan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT)
"Tindakan yang dilakukan Paminal Bid Propam Polda Sumut hanyalah bentuk penegakan disiplin terhadap anggota yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik. Jadi, itu bukan OTT," ujar Kombes Pol Ferry, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Kunjungan LSM Gempur ke Kantor Kementerian agama provinsi Sumatera Utara Medan perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dia menjelaskan, dalam penangkapan itu Paminal Bid Polda Sumut hanya mengamankan satu personel berinisial Brigadir A, sedangkan satu orang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi.
"Hanya satu orang yang diamankan berinisial Brigadir A. Satunya lagi mungkin saat itu berada di lokasi dan dijadikan saksi. Terhadap Brigadir A sedang diperiksa di Bid Propam Polda Sumut," jelasnya.
Sebelumnya, pihak Paminal Bid Propam Polda Sumut melakukan OTT di Pos Lantas Subnit Patwal Polrestabes Medan yang berlokasi di Jalan Sudirman, Medan.