MATATELINGA,Tebingtinggi: Pengadaan papan tulis pintar (smart board) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kebudayaan kota Tebingtinggi ternyata berasal dari Dana Tidak Terduga (DTT) yang tercantum dalam APBD 2024 senilai Rp14 milyar lebih.
Dana itu kemudian dialihkan dan ditumpangkan ke anggaran Disdikbud, diduga berdasarkan kebijakan mantan Pj. Wali kota Tebingtinggi Dr. Moettaqin Hasrimy, MSi bersama beberapa pejabat teras Pemko Tebingtinggi.
Keterangan sumber di lingkungan Pemko Tebingtinggi, Jumat (19/09/2025), mengungkapkan sebelumnya tidak ada dana itu di mata anggaran Disdikbud, sehingga pengalihan DTT murni kebijakan Pj. Walikota, Plt. Sekdako dan Kadis Dikbud.
Baca Juga: Polres Tebingtinggi Ungkap Kronologis Tawuran Maut "Setahu saya ini kehendak Pj. Walikota dan dilaksanakan Sekdako bersama Kadis, " ungkap sumber. Kabarnya, dana itu dalam rangka dukungan pendanaan Pilgub Sumut yang lalu, imbuh sumber.
Diungkapkan pula, pengadaan papan pintar dilakukan oleh salah satu perusahaan berlokasi di Jakarta berdasarkan penawaran e-katalog.
"Kalau tak salah namanya PT CP, " tambah sumber.