MATATELINGA, Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku pencurian becak barang bernama Josten Pontius Samosir alias Jastin (31) Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis mengatakan, sebelumnya Polsek Medan Timur menerima laporan dari masyarakat bahwa kendaraan becak barang untuk menjual roti telah menghidupkan kelurganya telah hilang.
"Di hari Selasa kemarin tanggal (16/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB korban datang ke Polsek Medan Timur menceritakan bahwa becak miliknya yang terparkir dipinggir Jalan bukit Barisan Krakatau (Pajak) seperti biasanya. Namun keesokan harinya diketahui becak tersebut sudah hilang," ucap Iptu Fajri Lubis, Sabtu (20/9/2025) siang.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Seorang Bandar Ditangkap Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Timur langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Tak butuh waktu lama, Tim kemudian berhasil mendapatkan indentitas pelaku pencurian tersebut dan langsung melakukan penangkapan pelaku Josten Pontius Samosir alias Jastin di Jalan William Iskandar Pasar V.
"Alhamdulillah dalam tempo cepat kami langsung mengidentifikasi pelaku dan langsung kita amankan pelaku pencurian becak barang tersebut bernama Josten Pontius Samosir alias Jastin yang saat itu tengah berada di Jalan William Iskandar Pasar V," ungkap Fajri.