MATATELINGA,Asahan : Kembali Sat.Res Narkoba berhasil membekuk tiga orang pelaku kurir narkotika jaringan Malaysia - Indonesia , dengan barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 18 kantong plastik kemasan teh China serta 10 butir pil Extacy.
Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan pada Sabtu 20 September 2025 sekira pukul 14.00 wib di jalan Letjend Suprapto kelurahan Perjuangan Teluk Nibung tepatnya di belakang gudang SBU kota Tanjung Balai, Minggu (21/09/2025)
Kapolres Asahan AKBP.Revi Nurvelani yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Mulyoto membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang pelaku kurir narkotika jenis sabhu sebanyak 18 kantong plastik kemasan teh China , serta sebanyak 10 ribu butir pil extacy, dan pada penangkapan tersebut terdapat dua orang yang berhasil meloloskan diri dari sergapan opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan,ujarnya.
Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Mulyoto mengatakan para pelaku kurir narkotika yang diamankan ini diantaranya tersangka Ridho (22), Amri (23) dan Adam Febriansyah (31) kesemuanya warga Kota Tanjung Balai dan pelaku yang melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan diantaranya berinisial "O" dan "A" .
Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Diselundupkan Lewat PMI Ilegal Kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menginformasikan adanya pergerakan sebuah kapal boat dari perairan Kuala Bagan menuju perairan sungai Tanjung Balai dengan membawa puluhan kilo narkotika jenis sabhu serta ribuan pil extacy.
Mendapati informasi tersebut , opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan selanjutnya bergerak dan melakukan penangkapan dengan mengamankan kapal boat tersebut, dari hasil penggeledahan didapat barang bukti narkotika yang disembunyikan dalam karung warna putih dan disembunyikan di bagian belakang kapal boat tersebut .