MATATELINGA,Simalungun ::Keahlian dan pengalaman mantan Kanit-1 Satuan Narkoba Polres Simalungun terbukti ampuh dalam membongkar jaringan peredaran narkotika. IPDA Sugeng Suratman yang kini menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bangun berhasil memimpin operasi penangkapan bandar sabu Muhammad Rijal alias Kapten beserta barang bukti 1,42 gram narkotika di kawasan lokalisasi Bukit Maraja, Kamis (18/9/2025) malam.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pengalaman IPDA Sugeng Suratman sebagai mantan Kanit-1 Sat Narkoba menjadi kunci sukses operasi ini. Dengan jejak rekam yang gemilang dalam pemberantasan narkoba, kini dia mampu mentransfer keahliannya untuk memperkuat upaya anti narkoba di tingkat polsek.
"IPDA Sugeng Suratman memiliki pengalaman yang sangat berharga sebagai mantan Kanit-1 Sat Narkoba. Kemampuannya dalam menganalisis pola operasi bandar narkoba terbukti sangat efektif dalam operasi kali ini," ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 10.10 WIB.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Seorang Bandar Ditangkap Operasi yang berlangsung pada pukul 20.30 WIB ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di Barak Cahaya Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. IPDA Sugeng Suratman segera mengkoordinasikan tim gabungan setelah mendapat perintah dari Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata.
"Begitu menerima informasi pada pukul 20.00 WIB, saya langsung menginstruksikan Kanit Reskrim untuk memimpin operasi. Pengalaman beliau sebagai mantan Kanit Sat Narkoba sangat kami andalkan dalam menghadapi kasus-kasus narkoba yang kompleks," tegas AKP R. Simarmata.
Tim operasi yang terdiri dari Aipda Indo Siahaan, Aipda Andi Nainggolan, dan Aipda Franky Manurung bergerak dengan strategi yang matang di bawah komando IPDA Sugeng Suratman. Ketiga personel ini dipilih khusus karena memiliki kemampuan investigasi yang handal dalam penanganan kasus narkotika.