MATATELINGA,Simalungun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini dicapai melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna yang di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Kamis (18/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh para wakil ketua, yaitu S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jepra H Manurung, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya.
Baca Juga: Bupati Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 kepada DPRD Simalungun Agenda utama rapat ini meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan, dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Simalungun.