MATATELINGA,Simalungun : Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa Resor Simalungun menunjukkan profesionalismenya dalam
memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Hal itu terlihat saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Tangga BatuBersatu di Kantor Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 22 September 2025.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi sekira pukul 14.50 WIB menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan tersebut merupakan wujud nyata Polri untuk masyarakat. "Kami sebagai aparat penegak hukum senantiasa menjunjung tinggi nilai demokrasi, termasuk hak menyampaikan pendapat di muka umum. Pengamanan ini dilakukan agar aksi berjalan tertib, aman, dan damai," ujar Kapolsek.
Baca Juga: Brimob Sumut Amankan Mortir Militer di Tapanuli Selatan, Disposal Berjalan Lancar Pengamanan aksi tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, hingga Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012. Selain itu, surat pemberitahuan aksi dari aliansi masyarakat yang diterima pada 17 September 2025 menjadi dasar teknis pelaksanaan.
Sebelum pengamanan dimulai, sekira pukul 10.00 WIB personel Polres Simalungun yang terlibat dalam Surat Perintah Pengamanan (Sprin) melaksanakan apel pengecekan dan arahan. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa sebagai Perwira Pengawas.
Sekira pukul 10.30 WIB, sekitar 30 orang massa aksi yang dipimpin oleh Francius Simanjuntak tiba di halaman Kantor Nagori Tangga Batu. Mereka disambut dengan pengamanan terbuka oleh pihak kepolisian. Massa kemudian menyampaikan aspirasi dan tuntutannya secara bergantian melalui orasi menggunakan pengeras suara, spanduk, dan poster.