MATATELINGA, Labuhanbatu: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menggelar press release terkait pengungkapan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Kantor ACC Finance, Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Senin (22/09/2025).
Dari hasil penyelidikan, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka utama yaitu FLM alias Findo (39) warga Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan RR (35) warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara. Sementara itu, tujuh orang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Baca Juga: Polsek Bahorok Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor "Kami sudah mengamankan dua orang tersangka utama dan saat ini terus melakukan pengejaran terhadap tujuh orang lainnya. Kami tegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun tindak kekerasan di wilayah hukum kami," tegasnya.
Kasus ini bermula pada Jumat, 19 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB, dimana korban bersama rekannya mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya persoalan penarikan kendaraan.
Saat berada di lokasi, korban kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak eksternal debt collector. Namun, situasi berujung pada terjadinya pengeroyokan oleh sekelompok orang. Akibatnya, korban mengalami luka memar serta lebam di beberapa bagian tubuh.