MATATELINGA,Medan: Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom tuding kinerja Camat Medan Delidan Lurah Titi Papan sangat buruk. Ke dua pemimpin ini dinilai gagal tidak mampu mengayomi masyarakat dan malah menciptakan kegaduhan ditengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Reza Pahlevi setelah mendengar leterangan dari Tapem Pemko Medan Dimana terkait pengangkatan oknum Kepling 13 Sri Indah Wahyuni Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli telah terjadi manipulasi data dan benar benar cacat administrasi. Parahnya, pengangkatan Kepling tetap saja dilakukan Camat dan Lurah dengan menerbitkan SK baru padahal terus menuai protes dari masyarakat.
"Ini bukti kinerja Camat dan Lurah tidak becus. Gqgal selaku pemimpin tidak bisa mengayomi masyarakat. Ada apa dengan oknum pejabat ini sehingga masyarakat terus protes dengan kebijakannya. Mungkin saja ada "setoran" dari Kepling. Sehingga dipertahankan kendati bermasalah. Kinerja ke dua pejabat ini pantas untik ditinjau ulang," ujar Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Baca Juga: Komisi 1 DPRD Medan Minta Inspektorat Periksa Lurah Titi Papan dan Camat Medan Deli Pernyataan Reza tersebut cukup beralasan, dimana setelah mendengar paparan Katim Tapem Pemko Medan Taifiq saat RDP, Taufiq menyebut saat pihaknya melakukan verifikasi ulang syarat dukungan masyarakat terkait calon Kepling bulan lalu.
Terbukti, dari temuan Tapem saat dilakukan verifikasi ulang, dalam surat dukungan terjadi manipulasi data. "Saat kami melakukan verifikasi ulang untuk surat dukungan 30 % KK, ditemukan terjadi manipulasi data untuk dukungan, terjadi pemalsuan data," terang Taufiq.
Ssiring dengan penjelasan Taufiq, tentu saja Reza angkat bicara. "Nah, kalau sudah begitu kenapa SK Kepling 13 diterbitkan lagi, jelas cacat administrasi karena ada pemalsuan data. Inspektorat jangan melindungi pejabat bermental seperti ini. Segera rekomendasikan ke Walikota Medan supaya jabatan ke dua oknum ini ditinjau ulang," sebut Reza Pahlevi Lubis asal politisi Partai Golkar itu.