MATATELINGA, Medan : Seorang residivis pencurian bersama temannya, terpaksa ditembak bagian kakinya karena melawan dan melukai polisi ketika ditangkap.
Keduanya adalah, AS alias Bombom (32) dan EP Harahap (39), warga Jalan Gedung Arca Medan Area
Tersangka Ade Suwandi merupakan residivis dan sudah tiga kali dihukum dalam kasus pencurian.
"Kedua tersangka ini spesialis bongkar rumah. Mereka melakukan perlawanan hingga melukai anggota ketika hendak ditangkap," sebut Kapolsek Medan Area, Kompol Himawan Chandra, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Warga Mengamuk, Bal-bal 2 Curanmor, Keretanya Dibakar Kata dia, perlawanan tersangka membuat seorang anggotanya Bripka Zul Efendi terluka dan harus mendapatkan perawatan.
Aksi pencurian itu dilakukan kedua tersangka di sekitar tempat tinggal mereka, Senin (22/9/2025) sekira pukul 20.00 WIB. Rumah itu sedang ditinggal pemiliknya.