MATATELINGA,Simalungun: Polsek Tanah Jawa berkolaborasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan mayat yang diduga meninggal tidak wajar. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kematian seorang warga setempat setelah tertangkap mencuri kelapa sawit di perkebunan PTPN IV.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra S.H, M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 19.50 WIB, menjelaskan kronologi lengkap kejadian yang telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/14/IX/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 September 2025.
"Kami menerima laporan dari dua orang saksi pada hari Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 09.30 WIB mengenai adanya dugaan kematian tidak wajar," ujar Kompol Asmon Bufitra. Korban yang teridentifikasi bernama Boni Marantika, laki-laki berusia 41 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Huta Korem Dalam Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Polsek Tanah Jawa Respons Cepat Evakuasi Penemuan Mayat Lansia di Perladangan Simalungun Pelapor pertama, Suparjo (46 tahun, petani), bersama Muhammad Pratama (25 tahun, belum bekerja), keduanya warga setempat, datang ke Polsek Tanah Jawa melaporkan temuan mayat yang mencurigakan. "Kedua saksi ini yang pertama kali melaporkan adanya dugaan kematian tidak wajar pada korban," ungkap Kapolsek Tanah Jawa.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, kejadian bermula pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di lokasi Huta Korem Dalam Nagori Mekar Bahalat. Korban bersama dua rekannya, Muhammad Pratama dan Arman Dani, diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi.
"Menurut keterangan saksi Muhammad Pratama, ketika mereka tertangkap oleh pihak keamanan perkebunan, dia dan Arman Dani berhasil melarikan diri, namun korban tertangkap," jelas Kompol Asmon Bufitra menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.