MATATELINGA,Binjai : Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melaksanakan kegiatan razia rumah sewa, Rabu (25/9/2025), sebanyak 20 dari 24 orang yang positif menkonsumsi narkoba.
Adapun ke 20 orang yang terjaring razia di Jalan Danau Poso, Lingkungan VI, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur tersebut, terdiri dari 14 wanita dan 6 pria. Mereka umumnya masih berusia remaja dan dewasa.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry Sembiring MH mengaku, digelarnya razia tersebut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas di kos kosan yang dimaksud.
Baca Juga: Tidak Ada Relokasi Pedagang Pada Pelaksanaan Revitalisasi Pasar "Dalam razia ini, kami mengamankan 24 orang. Namun setelah dilakukan tes urine, sebanyak 20 orang positif menkonsumsi narkoba," ucap Ucok Ferry.
Disinggung apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh BNNK Binjai kepada puluhan orang yang positif narkoba tersebut, pria yang akrab dengan awak media ini pun mengaku akan melakukan assessment.
"Selanjutnya akan kita panggil pihak keluarga karena masih ada yang dibawah umur. Nantinya akan kita lakukan asessment dan akan kita kirim ke lembaga rehab," tegas Ucok Ferry.