MATATELINGA, Simalungun : Polres Simalungun berhasil mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Merdeka untuk Rakyat (GERMA-SURA) di Kantor Camat Bandar Masilam, Kamis (25/9/2025). Aksi yang sempat direncanakan berlanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun berhasil diredam melalui pendekatan persuasif yang dilakukan petugas Sat Intelkam Polres Simalungun.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengamanan unjuk rasa ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjamin kebebasan berpendapat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
"Polres Simalungun telah melaksanakan pengamanan unjuk rasa sesuai dengan protokol yang berlaku berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum," ujar AKP Verry Purba.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Lahan TPL-Masyarakat Sihaporas Aksi unjuk rasa yang dipimpin Ramadan Marpaung dimulai sekitar pukul 12.50 WIB dengan massa berjumlah kurang lebih 5 orang yang tiba di Kantor Camat Bandar Masilam menggunakan mobil pick up Daihatsu Zebra Espass bernomor polisi BK 8145 ND. Para demonstran membawa alat peraga berupa toa, selebaran tuntutan, dan karton.
"Massa aksi melakukan orasi dan membentangkan spanduk bertuliskan 'Korupsi Merusak Bangsa' di depan Kantor Camat Bandar Masilam. Tuntutan mereka berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Camat Bandar Masilam," ungkap AKP Verry.
Tuntutan yang disampaikan GERMA-SURA meliputi permintaan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa dan memenjarakan Camat Bandar Masilam jika terbukti bersalah, meminta Kajari Kabupaten Simalungun untuk memanggil dan memeriksa camat tersebut, serta meminta Inspektorat Kabupaten Simalungun melakukan audit khusus terhadap pengelolaan keuangan di Kecamatan Bandar Masilam.