MATATELINGA, Langkat : Pepatah "malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih" menimpa M. Rifai (16) pelajar SMP anak yatim piatu warga Brandan Kecamatan Babalan, yang kondisinya kritis usai digigit seekor kera liar, Kamis (25/9/2025) kemarin.
Informasi yang diperoleh dari Camat Babalan, Restra Yudha SIP, korban M. Rifai merupakan korban serangan kera liar yang ke 8.
"Iya benar Bang. Karena sebelumnya, sudah ada 7 orang warga yang juga menjadi korban serangan kera tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Restra Yudha, kronologis peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang berjalan seorang diri di jalan perumahan warga. Namun tiba-tiba, muncul seekor kera liar yang langsung menerkam korban dari arah belakang, dan langsung menggigit pembuluh darah di leher korban sebelah kanan.
Baca Juga: Kahiyang Ayu Traktir Anak-anak Yatim Berbelanja Baju hingga Sepatu Baru Warga kaget dengan peristiwa itu saat mendengar jeritan korban dan melihat ada seekor kera berlari meninggalkan korban yang terjatuh dengan kondisi sekujur tubuh digenangi darah.
Warga kenudian melaporkan peristiwa tersebut ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Unit Brandan dan Camat Babalan.
Warga dan petugas Damkar serta pihak kecamatan sempat bingung saat akan menyelamatkan korban. Sebab, korban merupakan anak yatim piatu dan tidak memiliki kartu BPJS.