MATATELINGA, Medan ::-Guna mengatasi persoalan warga, anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy membuka posko di Kantor Camat Medan Polonia.
Langkah ini disampaikan Rommy saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (28/9/2025).
Menurut Rommy, posko yang beroperasi setiap hari pukul 09.00-12.00 WIB ini dibentuk untuk menampung keluhan warga.
Masalah yang paling sering muncul adalah kesulitan dalam pengurusan akta kelahiran, salah penulisan nama dalam kartu keluarga atau KTP, hingga perubahan status perkawinan yang seringkali berlarut-larut.
Baca Juga: Keluarga Rahmadi Cari Keadilan, Layangkan Surat Terbuka ke 2 Jenderal Tak jarang, masalah tersebut menghambat warga memperoleh pelayanan publik lainnya.
"Hari ini kami melakukan sosialisasi perda sekaligus membuka posko. Banyak warga mengeluh soal administrasi kependudukan, dari akta kelahiran yang belum terbit sampai salah penulisan identitas. Karena itu, kami berinisiatif menyiapkan tim di kantor camat agar warga lebih mudah menyampaikan masalahnya," ujar Rommy.