MATATELINGA, Medan : Marlini Nasution selaku istri Rahmadi, mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan, mengusut tuntas dugaan pencurian uang Rp11,2 juta dan penganiayaan yang dialami suaminya.
Kasus ini menyeret nama anak buah Kanit I Subdit III Ditresnarkoba, Kompol Dedi Kurniawan.
Rahmadi ditangkap awal Maret 2025. Sepekan setelah penahanan, saldo rekeningnya mendadak raib.
Baca Juga: Istri Rahmadi Beberkan Jejak Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP Marlini menuding seorang penyidik berinisial IVTG memaksa Rahmadi menyerahkan PIN M-Banking dengan dalih penyelidikan.
"Ini bukan penyitaan, ini perampokan berkedok hukum. Tidak ada dokumen penyitaan handphone. Apalagi laporan digital fornsik," ujarnya, Minggu, (28/9/2025).
Laporan resmi soal hilangnya uang itu telah ia buat dengan Nomor: STTLP / B/ 1375 / 2025 / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 Agustus 2025.