MATATELINGA,Medan : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pendapat fraksi disampaikan oleh juru bicara, Hj. Sri Rezeki, Am.d, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/09/2025).
Dalam pandangannya, Fraksi PKS menekankan pentingnya Pemerintah Kota Medan memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2025. "Usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat direalisasikan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," ujar Sri Rezeki.
Baca Juga: Babak Baru Dugaan Kegiatan Fiktif di Desa Jambur Padang Matinggi, Inspektorat Tetapkan Tenggat TGR 60 Hari Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2025, pendapatan daerah dinilai masih rendah. Fraksi PKS mendesak Pemko Medan untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan, sebab kegagalan akan berdampak pada banyaknya program yang tidak terlaksana. "Jika pendapatan tidak mencapai target, Pemko harus memprioritaskan program kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, bantuan sosial, hingga penguatan UMKM," tegasnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PKS menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79 persen bukan hanya persoalan angka, tetapi menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Karena itu, PKS mendorong Pemko Medan melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan.
Selain itu, Fraksi PKS meminta agar realokasi anggaran menjamin keadilan antarwilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil, terutama layanan dasar, kesehatan, pendidikan, serta penanggulangan banjir. "Kami juga menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik," tambahnya.