MATATELINGA, Siantar : Polres Pematangsiantar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu malam 27 September 2025 sekira pukul 22.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya para personil tersprint menerima arahan dipimpin Kabag Log AKP Juni Hendrianto SH. MH selaku Koordinator pengamanan kemudian pembagian tugas. Dimana Tim I dan Tim II Mobile dan On Call di Jl. Rakuta Sembiring - Jl. Ahmad Yani/Jl. Medan - Jl. Sutomo). Tim Patroli Polsek Jajaran melaksanakan Patroli Stasioner di Wilayah hukum masing-masing serta Tim Patroli Shelter Samapta dan Timsus Dayok Mirah Mobile ke lokasi yang dianggap Rawan di Kota Pematangsiantar.
Lalu para pesonil tersprint KRYD melakukan pergeseran ke lokasi pembagian tugas untuk melaksanakan Stasioner. Sekira Pukul 23.30 Wib Timsus Dayok Mirah mengamankan 7 unit sepedamotor menggunakan Knalpot Blong di Jalan Sutomo depan KDH Kapolres Pematangsiantar dan Jl. Merdeka.
Baca Juga: Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Pemeriksaan Fisik dan ADM Randis Pada hari Minggu subuh 28 September 2025 sekira pukul 04.00 Wib pelaksanaan KRYD selesai sehingga para personil tersprint mengikuti apel konsolidasi ke Mako Polres Pematangsiantar.
"Terhadap 7 unit sepedamotor knalpot brong dilakukan penindakan dengan masing masing pengendaranya melepas knalpot brongnya dan pasang knalpot standar/sesuai spesifikasinya," ujarnya.
PS. Kasi Humas menambahkan pelaksanaan KRYD tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.