MATATELINGA, Tebingtinggi:Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi berhasil meringkus seorang pria berinisial AA (38), asal Kelurahan Deblod Sundoro dalam penggerebekan disebuah kos-kosan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Rabu dini hari (17/09/2025).
Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus,S.H pada Senin (29/9) yang menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan didaerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.
Baca Juga: Polres Tebingtinggi Ungkap Kronologis Tawuran Maut "Dalam penggeledahan tersebut, petugas kepolisian menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,81 gram. Selain itu, turut diamankan pula handphone Android, pipet plastik berbentuk sekop, serta beberapa plastik klip kosong", ungkap Iptu Jimmy.