MATATELINGA, Medan : Dua pria spesialis pencurian pecah kaca diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di kakinya.
Sebab, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas ketika proses pengembangan.
Informasi dihimpun menyebutkan, keduanya Willy Sihombing (35) dan Dison Pakpahan (30), kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kasus ini terungkap atas laporan Susanna Rotua Saragih (55), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang.
Baca Juga: Soal Kasus Pemalsuan Dokumen Mobil Antik, Polda Sumut Sebut Sudah Limpahkan Tersangka ke Jaksa Karyawan BUMN ini mengaku kehilangan uang sebesar Rp 5 juta pada Selasa (17/9/2025).
Dalam aksinya, keduanya terlebih dahulu membuntuti mobil yang dikendarai korban sampai ke rumahnya.