MATATELINGA, Medan ::Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu di Jalan Denai, Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area.
Tersangka adalah, Rahmat Efendi (49). Dari tangannya disita barang bukti sabu seberat 1,12 gram siap edar dan uang tunai
Rp50 ribu.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Denai, Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area.
Baca Juga: Simpan Sabu Di Kos-Kosan, Pria Ini Tidur Dalam Sel Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba dan berhasil menangkap tersangka saat menyerahkan barang bukti paket sabu. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk ditahan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025), membenarkan penangkapan terhadap pengedarnarkoba tersebut.