MATATELINGA, Medan : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Dr. Citra Effendi Capah menghadiri acara Seminar Hasil Kajian Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan dalam Mendukung Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Medan di Aula Serba Guna FISIP USUJalan Dr. Sofyan, Kampus USU, Selasa (30/9/2025).
Dalam sambutannya Citra Effendi Capah membacakan pidato Walikota Medan Rico Waas yang menyampaikan terimakasih kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan yang telah menginisiasi penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi daerah P4GN Kota Medan.
"Kita sadari bersama, bahwa ancaman narkotika tidak hanya menggerogoti kesehatan generasi muda, melainkan juga mengancam masa depan perekonomian dan keamanan masyarakat," paparnya.
Melalui kajian yang terstruktur dan data yang akurat yang disampaikan dalam seminar ini, katanya akan mendapatkan landasan yang kuat untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kota Medan. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Medan untuk Semua.
Baca Juga: Wagub Sumut Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut "Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah masalah global yang harus dihadapi dengan strategi komprehensif," papar Citra E Capah.
Lebih lanjut Citra E Capah menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil kajian dan data lapangan tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menunjukkan fakta antara lain :
1. Hasil survei nasional BNN dan LIPI tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi penyalahguna narkotika di Indonesia mencapai 1,95 persen, atau sekitar 3,66 juta pada kelas usia produktif.