MATATELINGA, Mabar : Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Dunia pers kembali tercoreng oleh aksi pembatasan akses yang diduga dilakukan secara sewenang-wenang oleh petugas keamanan.
Kali ini, seorang awak media mengalami perlakuan tidak menyenangkan dan menghalangi haknya untuk bertransaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri yang berlokasi di area PT Kim II mabar.Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Senin malam(29/09).
Insiden yang terjadi ini mencuatkan dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak keamanan PT Kim.
Baca Juga: Mobil Ormas Dilarang Pakai Strobo dan Sirene Menurut keterangan korban, [ Sy ], ia bermaksud menarik sejumlah uang di ATM Mandiri yang berada di kompleks perusahaan tersebut.
Namun, upayanya dihentikan oleh beberapa orang petugas keamanan berseragam PT Kim Atau Sukrty (Satpam)
Alasan Janggal: Klaim 'Offline' Padahal Mesin Beroperasi Normal