MATATELINGA,Asahan : Sebanyak 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2024 diambil sumpah dan janji oleh bupati Asahan, pengambilan sumpah dan janji tersebut dilaksanakan di aula Melati Kantor bupati Asahan , Selasa 30 September 2025.
Bupati Asahan Taufik ZA Siregar dalam keterangannya mengatakan pengangkatan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-87-5.2 tahun 2025, dengan formasi meliputi 239 tenaga guru, 100 tenaga kesehatan, dan 156 tenaga teknis.
Bupati Asahan juga mengapresiasi atas perjuangan para PPPK yang telah melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga verifikasi berkas dengan penuh kesabaran dan kerja keras, dan bupati juga berharap agar para pegawai yang baru dilantik menunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, profesionalitas, serta kompetensi dalam melaksanakan tugas. Nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) harus menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari strategi penataan tenaga non-ASN sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Baca Juga: Residivis Ini Kembali Masul Sel Pemerintah Kabupaten Asahan berharap PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan berkualitas menuju terwujudnya Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan, tukasnya