MATATELINGA, T.Tinggi : Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika diwilayah hukumnya, di mana pelakunya merupakan warga Desa Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Adalah seorang pria berinisial JF (39), warga Desa Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai yang berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 25,87 gram.
Penangkapan berlangsung pada Selasa sore (16/09/2025) kemarin di Jalan Salak Kelurahan Rambung, Kota Tebingtinggi.
Baca Juga: Residivis Ini Kembali Masul Sel Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Setiba di tempat kejadian, petugas mendapati pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Dengan gerak cepat, petugas kepolisian segera melakukan penindakan dan penggeledahan, hingga akhirnya ditemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat 25,87 gram yang tersimpan di dalam sebuah kotak hitam berbentuk brankas," jelas Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus,SH pada Selasa (30/09/2025).