MATATELINGA,Tanjungbalai: Proses Pengadaan Barang /Jasa (PBJ) alat kesehatan (Alkes) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan total pagu lebih dari Rp10 Miliar diduga telah terjadi kolusi dalam pelaksanaannya oleh oknum pejabat di lingkungan rumah sakit tersebut.
Dugaan praktik curang ini muncul berdasarkan kejanggalan yang ditemukan dalam pengadaan paket belanja modal dan peralatan mesin BLUD.
Seperti yang dikutip dari laman Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tanjungbalai, terkuak adanya indikasi di mana pekerjaan sudah selesai dengan rekanan sebelum pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Baca Juga: Vidio dan Shopee Kerjasama Hadirkan Pengalaman Baru Berbelanja Lewat Dunia Hiburan Praktik ini secara gamblang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang wajib dijalankan dalam setiap PBJ pemerintah. Modus operandi ini mengindikasikan kuat adanya permainan tender atau penunjukan langsung yang sudah diatur (kongkalikong) sejak awal, jauh sebelum proses administrasi pengadaan dipublikasikan secara resmi.
Surya Dika Darma Sitorus Kepala Bidang Program RSUD Tanjungbalai yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), saat dikonfirmasi memberikan tanggapan yang terkesan ringan. Dika mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya.
"Saya kan hanya pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Dalam pekerjaan ini masih ada atasan kita lagi. Kalau arah itu ke situ, memang (sesuai perintah)," ujar Dika saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, (30/9/2025).