MATATELINGA, Medan :Anggaran biaya makan dan minum kegiatan rapat di Kecamatan Medan Tuntungan tahun anggaran 2024 tembus 1.4 Miliyar.
Temuan itu bersumber dari laporan Lembaga Suwadaya Masyarakat Kota Medan pada Kejari Medan bernomor : 035/Lap/DPD-ICC/2025/ Tertanggal 11 Maret 2025.
Atas temuan itu Kejari Medan melalui Kasi Pidsus M Ali Rizza mengatakan bahwa temuan tersebut sudah diserahkan ke pihak Intel Kejari Medan.
Baca Juga: Perkara Mafia Tanah di Medan Selayang Terkesan Jalan Ditempat "Perihal tersebut sudah diserahkan ke pihak Intel bang," jawabnya.