MATATELINGA, Medan : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan narkoba dengan meringkus 5 pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari hasil penyidikan diketahui kelimanya merupakan kelompok scammer (penipuan) dengan modus melalui panggilan telepon.
Para tersangka kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang kecelakaan, atau mengatasnamakan perusahaan yang akan memberikan hadiah.
Baca Juga: Pemko Medan Akui Peran Strategis Pers dalam Membangun Kota Para tersangka masing-masing berinisial SR (36), SP (46), AS (25), ES (37), dan BS (32).
Kelima tersangka ditangkap di sebuah perumahan Jalan Besar Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/9/2025) lalu.
Kasus ini terungkap usai petugas mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut, kemudian melakukan penggerebekan. Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti.