MATATELINGA, Medan : Tim Polrestabes Medan menggerebek sarangnarkoba di perkebunan sawit, Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
Hasilnya, seorang bandar narkoba berinisial AT (34) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu 18 paket siap edar.
Penangkapan terhadap bandar narkoba itu setelah personel kepolisian menyamar menggunakan becak bermotor (betor) saat melakukan penggerebekan.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu 31,58 Gram di Lokalisasi Bukit Maraja Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, karena adanya barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Lokasi penggerebekan yang berada di tengah perkebunan sawit itu menjadi tantangan tersendiri bagi personel karena akses jalannya yang sangat jarang dilalui kendaraan sehingga mengharuskan untuk dilakukan kamuflase dengan menyamar menggunakan becak bermotor," katanya, Jumat (3/10/2025).
Ia mengungkapkan, berkat kerja keras personel di lapangan akhirnya seorang bandar narkoba dapat diamankan. Sementara terhadap barak-barak liar yang dijadikan sebagai sarangnarkoba telah dimusnahkan.