MATATELINGA,Langkat : Polres Langkat melalui Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Terduga pelaku berinisial E (24), warga setempat, berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S. H menjelaskan, pada Rabu (1/10/2025), pihaknya menerima informasi terkait tindak pencurian di salah satu rumah warga. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas serta keberadaan pelaku yang diketahui mencoba menawarkan handphone hasil curian.
Tidak butuh waktu lama, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas meringkus pelaku di kawasan Simpang Empat Bahorok. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y21A, 1 unit HP Vivo Y03T, dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diakui pelaku sebagai sisa hasil kejahatan.
Baca Juga: Polres Simalungun Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dalam 12 Hari, BB Diamankan Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bahorok atas respons cepat dan kerja profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.