MATATELINGA,Simalungun : Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil menggagalkan pesta narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga pelaku yang sedang asyik mengonsumsi barang haram tersebut di sebuah rumah di Bandar Masilam. Aksi cepat petugas berhasil menyita 8,12 gram sabu beserta berbagai alat pengemasan dan konsumsi narkoba.
Saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan detail penangkapan yang merupakan hasil kerja sama antara petugas dan kepedulian masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
"Operasi penangkapan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah milik Syahrizal yang berlokasi di Huta III Bandar Sakti Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam. Ketiga tersangka sedang melakukan pesta sabu ketika petugas melakukan penggrebekan," ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.
Baca Juga: Wali Kota Medan Tinjau Tiga Ruas Jalan di Medan Marelan, Rico Waas : Minggu Depan Langsung Kita Perbaiki Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada pukul 07.00 WIB di pagi hari yang sama. Warga sekitar melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, dimana beberapa orang sering berkumpul dan diduga melakukan transaksi serta mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Mereka melaporkan bahwa di rumah milik Syahrizal sering berkumpul beberapa orang yang dicurigai sedang bertransaksi dan mengonsumsi narkoba. Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut," ujar AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan awal mula operasi.
Tim dari Polsek Perdagangan segera bergerak menuju lokasi setelah mendapat informasi tersebut. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan penggrebekan dan menemukan tiga orang laki-laki berada di dalam kamar rumah Syahrizal sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu.