MATATELINGA,Simalungun : Polres Simalungun melalui Polsek Purba menunjukkan kecepatan dan profesionalisme dalam menangani peristiwa penemuan mayat gantung diri di kawasan perladangan Parmahanan Dao, Nagori Purba Tongah. Melalui koordinasi yang solid dengan Tim Inafis dan tim medis, petugas berhasil melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara cepat dan tuntas pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Oktober 2025, sekira pukul 17.30 WIB, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian bermula ketika seorang warga bernama Lasmi Manurung menemukan korban dalam kondisi gantung diri di Gubuk Ma Fani Purba.
"Pada Senin pagi, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, saksi Lasmi Manurung yang hendak bekerja di perladangan terkejut menemukan korban bernama Fernando Sahlan Turnip dalam kondisi gantung diri di gubuk perladangan," ujar AKP Verry Purba.
Baca Juga: Aksi Demo di PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi Dijelaskan lebih lanjut, setelah menemukan korban, saksi Lasmi Manurung segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pangulu Nagori Purba Tongah. Selanjutnya, Pangulu Nagori bernama Mangatur Saragih melaporkan peristiwa itu ke Polsek Purba pada pukul 09.20 WIB melalui Laporan Gangguan Nomor L/Gangguan/A/5/X/2025/SPKT/Polsek Purba.
"Setelah menerima laporan, Kapolsek Purba AKP Edwin A. Simanjuntak langsung memerintahkan personel piket untuk turun ke TKP. Personel juga menghubungi Tim Inafis Polres Simalungun dan tim medis dari Puskesmas Tigarunggu untuk bersama-sama menangani peristiwa ini," ungkap AKP Verry Purba.
Korban yang ditemukan meninggal dunia adalah Fernando Sahlan Turnip, lahir di Tanah Jawa pada 15 Februari 1986, berprofesi sebagai petani dan beralamat di Purba Tongah, Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Korban ditemukan di gubuk yang terletak di Perladangan Parmahanan Dao.